Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Sejumlah media Timur Tengah ramai-ramai menyoroti kasus pemilik gym di Bali mengusir tiga tentara Israel buntut genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitaskarier profesional