Wapres Gibran menyampaikan permintaan maaf saat bertemu korban gempa bumi NTT di posko pengungsian di Stadion Gelorabudaya lokal
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Meta dituduh prioritaskan keuntungan di atas keselamatan pengguna, terutama anak-anak. Para penggugat menuntut perubahan besar pada Facebook dan Instagram.strategi belajar